Ada Aturan Tambahan “Adendum” Kejurnas Sport 250 Pekan Ini, Power dan Torsi R3 Dijerat 4 Penjuru Angin

BeritaBalap.com-Siap berlaku adendum alias peraturan tambahan dalam seri ke-3 Kejurnas MRS 2025 di Sirkuit Mandalika Lombok, akhir pekan ini (16-17 Agustus). Jadi balapan kali ini spesial ya karena bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun. Mantap.

Sebetulnya, adendum baru ini berlaku untuk banyak kelas. Jadi Yamaha dianggap terlalu dominan dalam Junior Sport, Kejurnas Sport 150 dan Kejurnas Sport 250. Namun kali ini kita fokus pada kategori Kejurnas Sport 250 cc saja dulu ya.

Yang menarik, perfoma  pacuan Yamaha YZF-R3 siap dijerat dalam 4 penjuru mata angin. Jadi bukan hanya dikurangi RPMnya (menjadi 12.200 dari sebelumnya RPM 12.500) dan ditambah bobot atau beratnya (menjadi 208 Kg dari 205 Kg sebelumnya).

koizumi

Juga pada sisi lain, Honda ditambahkan lagi RPMnya lebih tinggi dan dikurangin pula bobotnya menjadi lebih ringan. Jadi bukan RPM dan bobot Yamaha saja yang direvisi, juga Honda ditambah RPM dan kurangin beratnya. Paham ya sampai disini.

“Kita memang sepakat kalau di seri ke-3 MRS akan ada perubahan aturan jika memang Yamaha terlalu dominan. Tetapi kita tidak menyangka jika sampai 4 poin. Kirain hanya RPM Yamaha yang dikurangin dan bobotnya ditambah lebih berat. Ternyata, Honda juga minta tambah lagi hingga mencakup 4 poin, “ujar Mekanik tim Yamaha yang terlibat Kejurnas MRS 2025.

Pendapat penulis, peraturan ini dibuat demikian karena memang dianggap terlalu jomplang atau terlalu jauh perbedaan perfoma Yamaha YZF-R3 dan Honda CBR250RR. Disebut terlalu jomplang karena memang berbeda signifikan tenaga dan torsi dari CBR250RR dari tim yang tarung di Kejurnas MRS dengan yang dipakai Astra Honda Racing Team (AHRT) di balap Asia Road Racing Championship (ARRC). Kan beda  teknisi dan juga biaya riset-pengembangannya. Teknisi Jepang lebih banyak berperan di AHRT.

Anyway, penerapan dari adendum ini kita sebut saja sebagai sebuah test case ya. Mencoba sebuah aturan baru untuk berupaya membangun keseimbangan race. Jika terjadi seimbang beneran, ya alhamdulillah. Puji Tuhan. Jika tidak, maka mungkin kedepan akan direvisi lagi. Itu logika common-sense atau logika akal sehatnya.

Oh ya, yang mungkin menjadi problem, regulasi ini berlaku untuk semua pacuan YZF-R3 ya. Tidak terkecuali, baik yang selama ini di barisan depan dan di belakang. Jadi berbeda konteks dengan aturan AP250 (ARRC) yang dikenakan pada rider yang berada di klasemen teratas saja (berdasarkan perbedaan poin). Jadi yang bawah berpotensi dapat bersaing. So, ini pe-er besar bagi R3 yang selama ini di deretan tengah apalagi belakang. BB1

 

Facebook Comments

You May Also Like