Netizen Jangan Ribut Lagi Ya ! Ini Penjelasan Kesepakatan Damai di Kepolisian Antara Aldiaz Aqsal dan Krunya Lucky Hendriansya

BeritaBalap.com-Dalam video dan foto yang sudah tayang di akun Instagram Berita Balap sudah jelas dan tegas hadir kesepakatan damai antara pembalap Aldiaz Aqsal Ismaya dan Lucky Hendriansya setelah sebuah insiden pada event Sulawesi Cup Race 2024 di Kota Palu (SCR 2024 Palu), Minggu kemarin (4 Agustus). Termasuk dalam beberapa foto, adalah kehadiran person yang kita sebut kru dari Lucky Hendriansyah.

Finally, dalam video dan foto tersebut adalah semua sudah beres dan damai ya. Mereka mengeluarkan pernyataan yang saling bermaafan. Ada kesepakatan damai.

Nah, pertanyaan kritis yang hadir di dalam banyak komen keras netizen adalah bagaimana dengan aksi pemukulan yang terjadi atas Aldiaz Aqsal oleh kru nya Lucky Hendriansya tersebut ? Apakah diproses secara hukum atau tidak, dan bagaimana pula akhirnya ?

koizumi

Ini yang akan penulis luruskan sesuai fakta yang terjadi dengan narasumber Sarjana Racing yang mengikuti kejadiannya sejak awal.  Jadi setelah langkah damai di trek pasca pemukulan atau penganiayaan, ternyata konflik masih berlanjut di luar trek. Tepatnya di area paddock. Pihak manajemen timnya Aldiaz Aqsal tidak terima dan akan membuat perhitungan. Namun semua dapat diantisipasi oleh pihak penengah hingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, ada satu catatan penting, bahwa setelah selesai hajatan SCR 2024 Palu, Aldiaz Aqsal melakukan upaya hukum. Ini hak setiap warga negara. Yaitu pengaduan kepada pihak berwajib atas tindak pidana yang dialaminya, ialah penganiayaan pada hari Minggu (4 Agustus) sekira pukul 16.50 WITA (sesuai Surat Tanda Terima Laporan). Racer asal Lombok NTB ini merasa dirugikan dan melakukan tuntutan hukum.

Anyway, tindakan main hakim sendiri memang tidak dibenarkan secara hukum. Apapun itu alasannya, tidak diijinkan dan melanggar hukum. Kondisi ini yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polres Kota Palu, tepatnya Sektor Mantikulore dengan melakukan penahanan atas pelaku yang diduga berinisial N.

Nah, dalam perjalanan 2 hari penahanan tersebut, berlangsung komunikasi yang intens antara pihak terkait hingga pada akhirnya  manajemen tim Intan Cairo ataupun Ziear dan pihak keluarga Aldiaz memutuskan untuk berbesar hati dengan menyetujui langkah perdamaian. Dalam dunia hukum dikenal dengan istilah restorative justice.

Alhasil, tidak perlu sidang lebih lanjutan untuk sebuah vonis hukuman. Pastinya, solusi damai ini muncul karena keikhlasan hati dan kesepakatan yang terjadi terutama dari ketiga pihak yang disebut tadi.

Sampai disini, penulis memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen tim Intan Cairo, Ziear dan pihak keluarga Aldiaz yang melakukan langkah bijaksana untuk melakukan perdamaian bersama hingga kemudian terduga pelaku dibebaskan.

Mereka semua terbukti mengedepankan tali silaturahmi yang notabene harus selalu terjalin. Yang pasti, konteks ini menjadi pelajaran penting bersama dan evaluasi kedepan untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Paham ya para netizen tercinta dan semakin dewasa. Salam silaturahmi buat semuanya. BB1

 

 

 

 

Facebook Comments

You May Also Like