Velg RCB SP522 Sudah Punya Hak Paten Desain Industri, Langkah Hukum Bagi Yang Tiru ?

BeritaBalap.com-Satu brand produk yang sekarang ini lagi naik daun di Indonesia adalah RCB asal Malaysia. Salah satu item partnya yang laris-manis dipasaran adalah velg model SP522. Dikalangan dunia balap maupun harian, pelek RCB yang model SP 522 ini pasarnya terus meroket tinggi.

Bahkan ranahnya juga sudah masuk dikalangan dunia modifikasi motor. Hingga sudah banyak di daerah-daerah yang mencintai part RCB, mengkultuskan diri menjadi ‘RCB Lover’s. Bahkan anak-anak komunitas motorpun, sudah mulai menjadikan part RCB sebagai part andalan mereka.

Memang diakui oleh konsumen. Bahwasanya untuk velg RCB yang model SP522 ini banyak memiliki kelebihan. Selain ringan, presisi, dan warna goldnya juga memiliki daya tarik tersendiri. Karena itu banyak pemakai velg RCB
SP522 merasa puas.

koizumi

Nah, belakangan ini beredar velg yang bentuk atau modelnya sama dengan velg RCB SP522 yang dikeluarkan oleh produsen part aksesoris merek lain. Dalam aturannya, jelas ini tidak boleh dan bisa diberikan sangsi hukum. Karena velg RCB yang model SP522 sudah memiliki SERTIFIKAT (HAK PATEN DESAIN INDUSTRI)-HAKI sejak tahun 2017.

Karena itu selaku pemilik HAK PATEN, perusahaan industri part aksesoris RCB menghimbau kepada semua pihak yang terlibat. Baik itu produsen, importir, dan toko pengecer. Untuk segera menghentikan tindakan produksi dan penjualan produk velg sepeda motor yang meniru desain dari produk velg RCB model SP 522.

Demikian untuk menghindari tuntutan hukum dari perusahaan part aksesoris RCB. Dan himbauan juga dikeluarkan oleh perusahaan part aksesoris RCB kepada khalayak umum. Bahwa masih banyak model produk yang dapat didesain dan diciptakan sesuai kreatifitas masing-masing. Tanpa perlu meniru produk-produk yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan part aksesoris RCB. tim

Facebook Comments

You May Also Like