Ada Klausul Aturan IMI Maksimal 30 Starter (OP1) dan 6 Rider Ditentukan OMM ?

BeritaBalap.com-Sampai dengan berita ini ditulis memang belum ada keputusan resmi sehubungan berapa starter yang akan menjalani balapan di kelas seeded OP1. Maksudnya untuk seri ke-3 Kejurnas IMC-OnePrix 2023 Tasikmalaya Jawa Barat, Minggu ini (8-9 Juli). Ini akan terjawab saat Jumat dalam sesi scrutineering.

Yang pasti, sudah dikabarkan bahwa semua dari nol. Aturan main di Kejurnas OnePrix Palangkaraya tidak berlaku. Ini lembaran baru. Misal ada yang pengajuan disana, maka wajib diulang untuk Kejurnas OnePrix Tasikmalaya. Itu salah satu logika bahwa semua dari nol.

Nah, ada yang menarik. Ini setelah penulis mengambil sebuah kutipan dari Peraturan Olahraga Balap Motor IMI, populer disebut Buku Kuning IMI. Bahwa sebetulnya ada klausul yang menyebut bahwa maksimal peserta dalam sebuah kelas OnePrix itu adalah 30 starter.

koizumi

Itu diambil 12 terbaik dari Standing Point Kejurnas OnePrix tahun sebelumnya, ditambah 12 dari MotoPrix (peringkat 3 besar MotoPrix dari masing-masing region). Jadi sudah 24 racer ya sampai disini.

Yang perlu dipahami bahwa OMM selaku promotor penyelenggara Kejurnas OnePrix 2023 punya hak mutlak dalam menentukan 6 pembalap tambahan hingga total berjumlah 30 starter. Konteks ini yang penulis tekankan bahwa OMM punya hak menentukan 6 pembalap tersendiri.

Jadi, ini hak previlege OMM yang bisa jadi dalam menentukan ke-6 pembalap versi mereka adalah berhubungan dengan kualitas balapan dan tontonan ataupun konteks bisnis yang disajikan dari seorang pembalap. Tentu saja, regulasi ini tidak boleh menabrak aturan yang lain. Harus saling seiring sejalan. Harmonis.

Di bawah ini ya kutipan dari peraturan tersebut.  BB1

Facebook Comments

You May Also Like