BeritaBalap.com- Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat hari ini, Rabu, 27 Mei 2020 telah mengeluarkan surat edaran tentang aturan Protokol Covid-19 Saat ada balapan. Artinya, aktifitas olah raga khususnya balap motor bisa kembali disajikan asalkan sesuai dengan aturan protokol Covid-19.
Penerapan protokol Covid-19 tersebut pastinya sebagai upayauntuk memutus transmisi penularan Covid 19 dilingkungan atau tempat berlangsungnya gelaran balap. Pastinyaaturan protokol Covid-19 by IMI saat ada balapan ini merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tertanggal 20 Mei 2020 dalam panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Semoga dengan terbitnya aturan protokol Covid-19 by IMI bisa diterapkan pada gelaran event balap dan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Ohiya, dibawah ini aturan protokol Covid-19 by IMI saat ada balapan. Edhot