Kenapa Kawasaki ZX-25RR Yang 4 Silinder Belum Boleh Ikut Balap Kejurnas Sport 250 ?

BeritaBalap.com-Judul diatas merujuk pada aturan yang ditetapkan IMI terkait ya. Maksudnya dalam konteks spesifikasi dan ketentuan teknis motor sport yang akan berlaga di Kejurnas MRS 2024 Mandalika Lombok. Tepatnya pada kelas Sport 250 cc.

Jadi memang belum ada aturan untuk konstruksi mesin 4 silinder yang secara tehnologi memang paling terdepan. Yang ada, cukup mesin yang 2 silinder dan 1 silinder. Bisa dicek pada potongan Peraturan Teknik Balap Motor 2024 IMI yang ada dibawah tulisan ini.

Alhasil, regulasi tersebut menampung aspirasi kudabesi yang 2 silinder dan 1 silinder saja. Dalam hal ini untuk Honda CBR250RR ataupun Yamaha YZF-R25. Terlepas dari ada atau tidaknya peserta dengan ZX-25RR, idealnya memang harus ditampung. Kan motor yang punya tenaga standar pabrik 51 HP (Horse Power) ini rilis Oktober tahun 2022 lalu. Mengacu data yang ada, memang power bawaan aslinya jauh diatas kompetitornya.

koizumi

BACA (JUGA) : Apakah Fadillah Arbi Yang Tetap Balap JuniorGP 2024 Mengikuti Tradisi Setiap 3 Tahun ?

Sekilas informasi saja, mulai tahun ini tim Manual Tech yang bermarkas di Jl. Gito Gati Sleman Yogyakarta akan menggunakan pacuan baru ZX-25RR untuk balap kelas AP250 (Asia Road Racing Championship 2024). Tim yang dimiliki Ibnu Sambodo ini mendapat dukungan dari pabrikan Kawasaki Motor Indonesia (KMI)

BACA (JUGA) : Beda Dari Kebanyakan, Diaz Kumoro Jati Buka Sekolah Balap Khusus 2 Tak Di Jogja

Alhasil, jangan dipakai dulu ya Pak De, sapaan akrabnya untuk mengikuti balap nasional. Nanti tunggu sudah ditampung regulasi nasional dahulu. Mungkin tahun 2025 nanti. Sabar dulu. BB1

Facebook Comments

You May Also Like