GDT Racing : Seharusnya Aturan Baru Sport 250 Yang Untungkan Honda Jangan 4 Poin ! Kenapa Tidak Pakai Regulasi AP250 ?

BeritaBalap.com-Menarik pengakuan mekanik GDT  Racing yang mengaku kaget dengan adendum atau aturan tambahan untuk Kejurnas Sport 250 cc. Disebutnya terkesan mendadak jelang seri ke-3 Kejurnas MRS 2025 pekan ini (16-17 Agustus).

“Ya saya kaget, tiba-tiba disodorin aturan baru Kejurnas Sport 250 di group WA (WhatsApp), “tukas mekanik tim Yamaha Aditama ini. Secara umum, ada 4 poin yang memang menguntungkan Honda. Mulai pengurangan RPM Yamaha dan penambahan bobot minimal Yamaha. Ditambah Honda yang minta pula naik RPM dan bobotnya juga diperingan.  Jadi mintanya double-kick ya !

BACA (JUGA) : Regulasi Sport 150 MRS 2025 Juga Diubah Karena Honda Kalah Selalu ? Berat Bangetkah CBR150R Lawan R15 ?

koizumi

“Seharusnya 2 poin saja yang diterapkan seperti RPM maksimum Yamaha dikurangin menjadi 12.200 (dari RPM 12.500) dan bobot yang diperberat menjadi 208 Kg. Cukup itu saja. Jangan ditambah lagi disana 2 poin, jadi total 4 poin. Ada apa ini ?, “tukas GDT Racing yang juga ayahanda dari pembalap belia potensial Danadyaksa Wida Pangestu.

BACA (JUGA) : Ada Aturan Tambahan “Adendum” Kejurnas Sport 250 Pekan Ini, Power dan Torsi R3 Dijerat 4 Penjuru Angin

Pertanyaan kritis dari GDT Racing yang bermarkas di Berbah Sleman Yogyakarta, kenapa tidak diberlakukan saja aturan FIM seperti di balap Asia AP250 Asia Road Racing Championship 2025 (ARRC 2025) dimana ada pengurangan RPM berdasarkan klasemen poin. Kan sejak awal  kita mengacu kepada kesana. Bukan dengan aturan dewe.

Kalau pendapat penulis, jika pakai aturan ARRC, maka tim-tim nasional berbasic Honda masih merasa berat. Bukan rahasia umum, power dan torsi CBR250RR yang balap Asia, itu jauh berbeda dengan yang dipakai balap nasional. Beda level sehubungan riset dan pengembangannya. Yang Asia itu, kabarnya special order. Teknisi Jepang banyak terlibat.

Kita lihat saja ya hasilnya. Indonesia memang selalu menarik, aturan bisa diubah-ubah. BB1

Facebook Comments

You May Also Like