Jangan Damai, Terulang dan Damai Lagi ! Pimpinan Lomba Atau Juri Dituntut Tegas Skorsing 1 Tahun Rider Yang Anarkis

BeritaBalap.com-Kedepan Berita Balap akan mencermati lebih serius dan kritis sehubungan fakta-fakta di lapangan yang memang tidak menjunjung tinggi sportifitas. Maksudnya sehubungan attitude pembalap ataupun kru tim dalam menjalani kompetisi.

Kondisi ini akan terus diviralkan ketika tidak ada hukuman yang tegas dari pihak terkait seperti pimpinan lomba atau juri. Jangan kemudian seperti tradisi selama ini, dipertemukan kedua yang bersengketa, kemudian damai dan selanjutnya terulang lagi kasus yang sama. Terus berjalan dan berjalan tanpa ada perbaikan kedepan.

Efek takut ataupun jera tidak dimunculkan dan pembiaran demikian yang merusak image balap nasional ataupun image sebuah event. Sekali lagi, ketegasan pihak terkait harus berani.

koizumi

BACA (JUGA) : Haji Putra Tuntut IMI Tegas di Lapangan ! H Eddy Saputra : Ada Aturan Cabut KIS 1 Tahun Tapi Pimpinan Lomba/Juri Selalu Pakai Cara Damai

Pejabat PP IMI Haji Eddy Saputra selaku Deputi Olahraga Motor PP IMI mengatakan sudah dibuat peraturan yang jelas dan tegas dengan mencabut KIS (Kartu Ijin Start) dari pembalap yang bersalah selama 1 tahun. Mereka dilarang ikut balapan. Oh ya, inipun ada tahapan atau upaya hukum jika yang dikenakan sangsi tersebut melakukan protes atas hukuman yang diberikan.

“Jadi saya tahun ini sudah membuat peraturannya. Ada hukuman pencabutan KIS selama 1 tahun, tetapi pimpinan lomba atau juri selalu menggunakan cara damai. Ini yang salah. Jadi kalau nanti kemudian pembalap protes ketika diberikan sangsi, maka bisa membuat surat keberatan kepada PP IMI dengan menyerahkan berbagai bukti-buktinya. Begitu mekanismenya, “terang Haji Eddy Saputra saat berkomunikasi dengan penulis.

BACA (JUGA) : Ayo ke Soppeng ! Ada Event Spesial Persembahan Bupati dan AMS Ketua KONI plus Owner Team

Haji Eddy Saputra selaku Deputi Olahraga Motor PP IMI menegaskan adanya aturan SKORSING selama 1 tahun jika ada pembalap yang anarkis

Sekali lagi ditegaskan, butuh ketegasan orang-orang di lapangan agar tidak terulang konsep pukul-pukulan atau terjang-terjangan kaki di trek, kemudian damai, anarkis lagi, maaf dan damai lagi.  Sampai kapan hal demikian terjadi dan terjadi lagi jika tidak ada ketegasan untuk menciptakan efek takut ataupun jera. 

Jangan lupa, bagi yang merasakan dirugikan dengan aksi pemukulan dan sejenisnya, juga bisa membawa kasus ini dalam peradilan umum dengan laporan kasus penganiayaan kepada pihak kepolisian terdekat. Ada payung hukum pidana (KUHAP) yang dapat menjerat pelaku. BB1

Facebook Comments

You May Also Like