Mensos Yang Juga Mantan Ketum PP IMI Juliari Batubara Tersangka KPK

BeritaBalap.com-Berita yang sedang booming alias ramai saat ini bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara, akrab disapa Ari Batubara tersandung masalah hukum. Mantan Ketum PP IMI (Ikatan Motor Indonesia) selama 2 periode, yaitu tahun 2003 hingga 2011 ini ditetapkan dengan status tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dalam hal ini kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang memang sekira setengahnya yaitu 127 triliun dihandle Kementerian Sosial.

Dilansir dari media detik.com bahwa Ari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus bansos Corona. Selain itu, ada 4 tersangka yang dijerat, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

koizumi

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp. 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per-paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp. 8,2 miliar dan Rp. 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

Kita tunggu saja bagaimana proses hukum selanjutnya. Yang pasti, pihak tersangka punya hak untuk membela diri dengan argumen dan fakta pembuktian. BB1 (Ket FOTO : CNN)

Facebook Comments

You May Also Like