BeritaBalap.com-Kejurnas Motoprix 2018 Region IV (Kalimantan) sudah berakhir di Sirkuit Kalan, Samarinda, Kaltim, Minggu kemarin (7 Oktober). Alhasil, tinggal menyisakan sebiji putaran lagi yang menjadi jatah Kalimantan Selatan (Kalsel). Ada yang sebut akan dipentaskan di Binuang ataupun adapula yang mengklaim di Marido Tanjung. Yang pasti, jatah Kalsel.
Nah, yang menarik dibahas bahwa babak final region Kalimantan tersebut ternyata sudah tidak berpengaruh lagi dalam perebutan juara nasional seeded MP1 (150 cc) region Kalimantan. Apa sebab ? Karena pundi poin Arianto Tarzan sudah tidak terkejar lagi.
Pebalap tim Yamaha Yamalube QQ Motorsport PT. STSJ NHK Pirelli AG Service tersebut sudah memastikan diri jawara nasional MP1 setelah berakhirnya seri Motoprix 2018 Samarinda, Minggu kemarin (7 Oktober). Silahkan lihat data klasemen sementara MP1 (150 cc) di bawah berita ini. Yap, MX King milik Arianto Tarzan yang digarap tuner Hawadis HDS Racing memang dominan dalam berbagai seri. Paham ya !
Bagaimana dengan kondisi seeded MP2nya (125 cc) ? Kembali Arianto Tarzan yang memimpin klasemen sementara MP2. Hanya saja dibayangi ketat Alpian R (Yamaha Yamalube Aditama STSJ NHK IRC DID GDT Racing). Mereka hanya berbeda 4 nilai saja.
So, mereka berdua yang secara logika sederhana yang akan bertarung ketat dan berpeluang besar meraih juara nasional MP2 region Kalimantan. Untuk posisi ke-3nya milik Yosie Legisadewo (Astra Motor Racing Team Kalimantan). Namun Yosie Legisadewo tertinggal cukup jauh. Memiliki jarak 17 poin dengan Tarzan dan 13 poin dengan Alpian R.
Sekedar catatan saja, saat Motoprix 2018 Samarinda hanya diikuti 11 starter saja. Itupun sudah termasuk privateer lokal yang ambil-bagian. So, bisa dicerna ya sehubungan potensi untuk meraih 5 besar yang lebih mudah. Padahal gap poin juara dengan posisi 5 cukup 14 nilai saja. Paham lagi ya ! BB1
Klasemen Sementara MP1 :
- Arianto Tarzan Yamaha 120
- Alpian R Yamaha 96
- Abdul Hamid Yamaha 84
Klasemen Sementara MP2 :
- Arianto Tarzan Yamaha 100
- Alpian R Yamaha 96
- Yosie Legisadewo Honda 83