Tidak Berani Tegas ! Keputusan OMM Soal Pembalap Pengganti Pakai Sistem Polling Manajer Tim

BeritaBalap.com-Ini kejadian semalam, tepatnya Kamis (1 Juni) pada salah satu Hotel di Kota Palangkaraya. Bahwa OMM selaku promotor penyelenggara mengambil keputusan yang menurut penulis aneh sehubungan status 6 pembalap pengganti (Andi Farid Izdihar, Wawan Wello, Fitriansyah Kete, Awhin Sanjaya, Hendra Eenk dan Abdul Hamid).

BACA (JUGA) : IMI Terkait Disalahkan OMM Karena Tidak Jawab Surat Pengajuan Rider Pengganti OnePrix Palangkaraya ?

Tidak berani tegas sebagai promotor pelaksana yang secara logika common sense atau akal sehat memiliki hak veto. Punya power. Hingga kemudian melemparkan kepada manajer tim yang hadir dalam mengambil keputusan sehubungan 6 pembalap pengganti dalam seri ke-2 Kejurnas OnePrix Palangkaraya. Inipun diklaim tidak dalam kondisi yang kondusif. Ada bukti VIDEO perekamannya.

koizumi

Inipun lagi dianggap tidak aspiratif karena ke-6 pembalap yang menjadi rider pengganti itu ditempatkan dalam kasus yang sama. Padahal jika dikaji lebih mendalam memiliki konteks masalah yang berbeda. Ada yang memang berhak atau bisa lolos secara aturan tetapi ada yang dipertanyakan. Ini harus cleared dong. Jangan sama rata sama rasa !

BACA (JUGA) : Berapa Milyar Ya..? Bos Besar OMM Ungkap Dana Yang Disepakati Dengan Pihak Lokal Buat Hadirkan OnePrix 2023 Palangkaraya

Contoh perdebatan yang tampak ke permukaan, Awhin Sanjaya yang digantikan Andi Gilang (Astra Motor Racing Team Yogyakarta. Padahal Awhin Sanjaya ikut latihan pula saat hari Kamis untuk tim berbeda (RMS). Berarti logikanya Andi Gilang bukan menggantikan Awhin Sanjaya. Ini harus diperjelas dan dipertegas karena akan menambah jumlah grid.

Sebetulnya penulis sudah menghubungi beberapa pihak OMM, terlebih yang ada dalam rapat mendadak ini tetapi kemudian tidak direspon. Maksudnya, ayo kita berdebat logika akal sehat ketika sebuah keputusan tidak mengedepankan regulasi tetapi pakai sistem pengumpulan opini.

Anyway, ketika sebuah keputusan diambil secara pengumpulan pendapat dengan pernyataan setuju atau tidak setuju, maka secara langsung pula tidak mengacu pada regulasi atau peraturan yang ada.

Terlepas dari alasan diplomatis yang menyebut IMI belum juga memberikan jawaban atas case ini setelah disuratin pihak OMM, seharusnya OMM harus lebih mengedepankan regulasi yang ada dan punya hak untuk membuat keputusan langsung. Terlebih sebelumnya sudah memberikan pernyataan kepada media yang mengacu pada peraturan yang ada menyangkut ke-27 pembalap Kejurnas OnePrix 2023. BB1

 

Facebook Comments

You May Also Like