BeritaBalap.com-Menarik untuk mengerti sekaligus memahami bagaimana aturan main untuk penentuan peserta gelaran balap Kejurnas OnepPrix 2021 yang mana seri perdananya akan dihelat Minggu depan tanggal 19-20 Juni. Mungkin banyak yang sudah tahu, mungkin setengah tahu ataupun tidak tahu.
Konteks ini yang coba portal BeritaBalap ingatkan, termasuk perkembangan informasi terbaru. Intinya, peserta OnePrix 2021 itu diambil dari peringkat akhir OnePrix 2019 (klasemen). Mengingat 2020 terbukti vakum atau tidak jalan karena pendemi Covid-19.
BACA (JUGA) : Sangat Dinanti ! OnePrix 2021 Sentul (19-20 Juni) Obat Mujarab Kerinduan Balap Nasional
“Alhamdulillah, dari OP klasemen 12 besar expert (2019) hanya 2 yang tidak dapat ikut. Satu yang sudah kita ketahui Almarhum Afridza Syach (ART Jogja) dan 1 lagi Richard Taroreh (Kaboci), jadi yang peringkat 13 dan 14 otomatis naik, yang lainnya diambil dari poin MP dari masing-masing region yang sudah diatur pada Peraturan Olahraga Sepeda Motor (PKN/IMC-Oneprix 2021) Pasal 8, “terang Yanuardi selaku Manajer Lapangan OMM yang pasti terlihat paling sibuk
Bagaimana dengan perkembangan kondisi peserta seeded saat ini yang diberitakan melonjak dan melebih kuota karena animonya yang relatif besar ? Jawabannya, OMM masih menunggu konfirmasi dari peserta yang berhubungan dengan payment administrasi. Alhasil, belum dipastikan jumlahnya.
“Untuk list peserta masih sementara, karena masih menanti pelunasan biaya administrasi yang date linenya hari Kamis, tanggal 8 Juni 2021, “tambah Yanuardi. Oke, bro makasih, ditunggu updates perkembangan informasi terbarunya.
Oh ya, ada sedikit pertanyaan kritis penulis. Bagaimana penentuan dari para pembalap yang masuk dalam kategori cadangan ? Apa yang jadi parameter atau alat ukur penentuannya ketika mereka sama-sama tidak aktif sebagai peserta balap MotoPrix 2019 di regionnya ?
Kemudian pula, apakah yang aktif di balap Asia (ARRC) akan menjadi prioritas atau mereka semua yang cadangan memiliki hak yang sama ? Boleh jadi IMI yang menjawab pertanyaan ini sebagai pihak regulator. BB1 (Ket FOTO : Istimewa)