BeritaBalap.com – Hermanu salah satu engine builder HKU Racing putar otak saat menghadapi gelaran Indonesia Drag War (IDW) putaran 3 minggu lalu, menurunkan 2 motor Honda CBR 250R dan Kawasaki ZX25R berhasil membawa HKU Bangkong MBRTech SP Project menjadi juara umum (13/8).
Sirkuit non permanen Lanud Gading Wonosari menjadi lokasi langganan pecinta ajang adu balap lurus, turun di 3 kelas yang diperlombakan yaitu SBK 06 yaitu Superbike Pemula 250 cc, SBK 07 Sunmori 2 Silinder 250cc dan SBK 08 Kawasaki ZX25R Sunmori.
BACA (JUGA) : Final IDW Racertees Ekitoyama 2023 Yogyakarta : Istimewa, Capai Total 1912 Starter, Pecahkan Rekor Starter Dragrace
“Seri 2 kali ini saya sudah persiapkan segala sesuatunya secara maksimal, dari seri 2 banyak PR yang harus dibenahi. Makanya di seri 3 ada beberapa ubahan untuk motor yang turun supaya bisa raih juara umum,” ungkap Hermanu.
Ubahan paling spesial ada di seting ulang ECU untuk masing-masing motor, hal tersebut ditujukan supaya power bisa lebih maksimal lagi dan untuk putaran atas lebih bagus lagi jadinya.
“Tidak hanya itu saja, penggantian kampas kopling original supaya kopling tidak selip menjadi langkah selanjutnya, dengan begitu hasilnya bisa terasa untuk memangkas waktu lebih baik lagi dengan mengaplikasikan Quick Shifter dari MBRTech,” jelas pria murah senyum ini.
BACA (JUGA) : Hasil Juara Dagrace Final Red Series Indonesia Drag Wars (IDW) Racertees Ekitoyama 2023
Hasilnya, dengan ubahan tersebut di kedua motor membuat time progres menjadi lebih baik dari seri sebelumnya. Mempercayakan Adit Alexa, Alvin Kukuruyuk, Aji Pancar berhasil naik podium dan membuat tim asal Surabaya tersebut menjadi juara umum di kelas Superbike 250.
“Di kelas SBK 06 Adit Alexa podium 1 dan Alvin Kukuruyuk podium 2, ditambah kelas Kawasaki ZX25R Sunmori Adit Alexa kembali juara 1. Sayangnya di kelas Sunmori 2 silinder 250 cc Aji Pancar menyumbang podium 4,” tambahnya lagi.
Untuk mesin sendiri, Hermanu masih tetap menggunakan settingan lama seperti dial cam dan knalpot SP Project saja supaya tidak terlalu banyak ubahan dan sesuai regulasi yang ada. CHR