BeritaBalap.com-Andi Muhammad Fadly, populer disingkat AM Fadly hangat dibicarakan saat ini. Rider tim Manual Tech KYT Kawasaki Racing ini makin menunjukkan talenta bakatnya. Walau relatif kalah dalam perfoma motor, tetapi berkat skill berani dan agresifnya, maka beberapa kali AM Fadly dapat meraih podium juara.
Itu di level Asia Road Racing Championship (ARRC) ataupun di Kejurnas Sport 250 cc (IRS 2018). Boleh jadi karena agresifitasnya tersebut, AM Fadly boleh disebut “Marc Marqueznya” Indonesia. Tahu sendiri ya bagaimana teknik balap Marquez yang kerap disebut kontroversial dan pernah pula menerima hukuman dari pihak Dorna selaku promotor penyelenggara MotoGP.
Sampai disini, jangan salah persepsi. Analogi AM fadly sebagai Marc Marquez Indonesia berdasarkan konteks gaya balap. Bukan soal pabrikan yang berbeda. Paham ya sampai disini !
Adapula yang mengklaim, jika dalam kelas Sport 250 cc, AM Fadly punya motor dengan spesifikasi tenaga yang sama dengan lawan, maka sulit mengalahkan pelaga asal Makassar ini.
Baca (juga) : IRS 2018 Sentul (Race 1 Kejurnas Sport 250) : AM Fadly Lolos Kepungan Honda, Podium Runner-Up !
Ibarat kata, kalau doi main di gelaran one make race yang mengutamakan skill dan bukan karena motor yang unggul, maka diprediksi kuat kerap meraih yang terbaik. Aktual, racer usia 18 tahun ini podium runner-up di race awal (1) Kejurnas Sport 250 (IRS 2018 Sentul), Sabtu (25 Agustus).
“AM Fadly memang punya keberanian spesial. Bisa dilihat saat dia rolling-speed berdasarkan data RPM pada motornya. Bermain di angka RPM 10.500-11.000-an saat melibas tikungan S kecil (Sentul). Itu data yang tidak bisa dibohongi, “tegas Ibnu Sambodo selaku pemilik tim Manual Tech KYT Kawasaki Racing yang bermarkas di Jl. Kaliurang Km. 8 Sleman Yogyakarta.
Oh ya soal gaya balapnya yang Sabtu kemarin (25 Agustus) bersenggolan dengan beberapa rider Honda dan menimbulkan kontroversi, penulis tidak fokus kesana. Itu sudah ada yang mengurusinya, yaitu race director dan teman-teman. Kita jangan beropini atau berasumsi ya. Seperti juga kita negara hukum, maka ketika ada sebuah kasus hukum, jangan main hakim sendiri. Sudah ada pihak yang berwenang mengurusinya. Yang pasti, jalan damai sudah ditempuh dan berhasil. BB1