King Battle 2 Stroke Boyolali Road Race Champ 2019 (15-16 Juni) : Ada Tim Penyuluhan Anti Narkoba !

BeritaBalap.com-Baru sekitar 6 bulan yang lalu berdiri Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Badan Koordinasi Naisonal (Bakornas) GMDM (Garda Mencegah Dan Menobati) DPD Jateng. Mereka langsung menjalankan tugasnya dengan menyasar segmen anak pemuda terutama di kalangan atlet balap. Seperti yang mereka lakukan kemarin di ajang King Battle 2 Stroke Boyolali Road Race Championship 2019 (15-16 Juni).

Ikut mensupport gelaran balap sekaligus juga sebagai ajang kesempatan untuk penyuluhan anti narkoba. “Jadi selain dalam rangka HUT Boyolali yang ke 172, kami juga ada agenda dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni nanti ikut mensupport event ini,” buka Joko Prabowo selaku ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Jateng.

“Karena pada prinsipnya korban penyalahgunaan narkoba itu didominasi oleh kalangan pemuda, sangat disayangkan jika pembalap berprestasi terjerumus dalam narkoba, terlebih di Boyolali ini pembalap lokalnya sudah ada yang berprestasi di level Asia, jika menjadi korban penyalahgunaan narkoba tentunya para atlet ini akan sulit kembali berprestasi, “jelasnya.

koizumi

Dalam kesempatan ini, Institusi Penerima Wajib Lapor (IpWL) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah Dan Mengobati  (GMDM) DPD Jateng mensosialisasikan gerakan anti narkoba sekaligus sosialisasi akan layanan konseling pada korban penyalahgunaan narkoba.

“Karena banyak mereka yang divonis kurungan di dalam LP tidak membuat sembuh atau jera karena mereka ditempatkan dalam satu sel dengan pengedar ataupun bandar, jadi kami juga menginformasikan bahwa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Jateng bisa membantu dalam konteks penanganan rehabilitasi, untuk itu jika ingin bantuan rehabilitasi silahkan kontak kami di nomor 0813 2665 1979, kami juga bisa berikan bantuan hukum kepada korban penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. dnar

Facebook Comments

You May Also Like