BeritaBalap.com-Mantan pembalap nasional yang juga mentor sekaligus pemilik sekolah balap Mons54 Private, ialah Sudarmono memberikan respon atas apa yang terjadi pada puteranya Veda Ega Pratama yang mendapat hukuman penalti 20 detik dalam kualifikasi kelas Bebek 150 cc Std Beregu. Ini dalam babak Kualifikasi Balap Motor PON XXI Sumut Aceh 2024 di Sentul Kecil pada Selasa dan Rabu lalu.
Oh ya, bagi yang belum paham, posisi kaki kiri Veda Ega Pratama yang merupakan pembalapan binaan Astra Honda Motor (AHM) terangkat sengaja ataupun tidak sengaja dari footstep saat melalui tikungan ke-3 dianggap sebagai perilaku irresponsible riding atau berkendara yang tidak bertanggung jawab ataupun membahayakan. Ini yang berujung pada hukuman penalti.
“Jadi ini bagian dari perkembangan teknik dalam balapan. Pada intinya, kaki terangkat ini berhubungan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan pembalap dengan motor saat akan melalui tikungan, “ujar Sudarmono yang mana racing schoolnya bermarkas di Wonosari Yogyakarta.
“Namun memang ada regulasi nasional yang menerangkan bahwa ketika kaki lepas dari pijakan footstep, ini yang dianggap melanggar. Kondisi aturan ini yang harus dicermati dan dievaluasi bersama sehubungan perkembangan teknik di dunia balap. Dalam hal ini, harus dibahas lebih detail dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan kesepakatan bersama. Bila perlu harus direvisi dengan kalimat yang tepat, “tambah Sudarmono yang juga pelatih di tim Astra Motor Racing Team Yogyakarta (ART Jogja).
BACA (JUGA) : Pecco Ungkap Kesalahan Terbesar Dalam Karir Balapnya, Kapan Itu Terjadi ?
Sekilas informasi saja, dalam konsep aturan yang tertera pada pasal 22 sehubungan perilaku dalam perlombaan memang ada tertulis bahwa jika pelanggaran terjadi dalam race, maka akan dikenakan penalti 20 detik, sedang jika saat latihan resmi, maka akan dibatalkan catata waktu dalam lap yang dijalani. BB1
Hasil Akhir Bebek 150 cc Std Beregu :